Berkah Ramadan, Bansos PKH & Sembako 2026 Cair! Buruan Cek

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial pada tahun 2026. Dua program utama yang menjadi andalan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kebijakan ini diambil untuk terus menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat dari kelompok prasejahtera.Bagi masyarakat umum, informasi terkait Bansos PKH dan BPNT 2026 sangatlah penting untuk dipantau.

Pasalnya, sering kali ada pembaruan data penerima yang membuat seseorang yang sebelumnya menerima bantuan bisa saja tidak lagi terdaftar. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bagaimana prosedur dan mekanisme penyalurannya di tahun ini.

Apa Itu Bansos PKH dan BPNT 2026?

Meski sering disebut bersamaan, PKH dan BPNT sebenarnya adalah dua program bantuan sosial Kemensos yang memiliki fokus berbeda. Keduanya menyasar keluarga miskin dan rentan miskin, namun dengan tujuan pemanfaatan dana yang spesifik.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tujuan utama PKH adalah membuka akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Bantuan ini disesuaikan dengan kondisi spesifik dalam satu keluarga, misalnya adanya ibu hamil atau anak sekolah.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang kini sering dicairkan dalam bentuk uang tunai, ditujukan khusus untuk pemenuhan kebutuhan pangan. Program ini dulu dikenal dengan nama raskin (beras miskin). Kini, dana BPNT diharapkan digunakan KPM untuk membeli sembako bernutrisi seperti beras, telur, protein hewani, dan sayuran di e-warong atau pedagang pasar.

Siapa Saja yang Berhak Menerima? (Syarat Penerima)

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan ini. Pemerintah menetapkan kriteria ketat agar penyaluran dana tepat sasaran. Secara umum, syarat utama penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang padan dengan data Dukcapil.

Baca Juga  Bansos Lansia 2026: Cara Daftar, Cek Jadwal dan Syarat Penerima

Syarat mutlak lainnya adalah calon penerima harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika nama Anda belum ada di DTKS, maka otomatis Anda tidak bisa menerima program bantuan apa pun dari Kemensos. Selain itu, pendaftar tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Khusus untuk syarat penerima PKH, keluarga tersebut harus memiliki setidaknya satu dari komponen kesejahteraan berikut:

  • Komponen Kesehatan: Ibu hamil/nifas atau anak usia dini (balita 0-6 tahun).
  • Komponen Pendidikan: Anak yang masih menempuh pendidikan wajib belajar di tingkat SD, SMP, atau SMA/sederajat.
  • Komponen Kesejahteraan Sosial: Lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun atau penyandang disabilitas berat.

Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026

Penting untuk diketahui bahwa besaran dana yang diterima setiap keluarga bisa berbeda. Hal ini tergantung pada program apa yang mereka dapatkan dan komponen apa saja yang ada di dalam keluarganya.

Untuk nominal bansos BPNT, pemerintah biasanya menetapkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan per keluarga. Dana ini kerap dicairkan sekaligus untuk dua atau tiga bulan. Jadi, KPM biasanya menerima Rp400.000 atau Rp600.000 setiap kali pencairan melalui rekening bank atau Kantor Pos.

Sedangkan untuk PKH, nominalnya jauh lebih bervariasi sesuai komponen yang dimiliki. Berikut adalah rincian standar bantuan PKH per tahun:

  • Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini/balita: Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak sekolah tingkat SD: Rp900.000 per tahun.
  • Anak sekolah tingkat SMP: Rp1.500.000 per tahun.
  • Anak sekolah tingkat SMA: Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia (di atas 60 tahun): Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun.

Perlu dicatat, pemerintah membatasi maksimal 4 komponen dalam satu keluarga yang bisa diklaim bantuannya. Dana ini dicairkan secara bertahap sepanjang tahun.

Kapan Jadwal Pencairan Bansos 2026?

Banyak masyarakat yang sering bertanya terkait jadwal pencairan bansos. Untuk penyaluran BPNT, prosesnya dilakukan secara berkala setiap bulan atau dirapel dua hingga tiga bulan sekali. Mekanisme rapel ini biasanya disesuaikan dengan kesiapan anggaran dan proses verifikasi data di tiap daerah.

Baca Juga  Cek Bansos BPNT 2026: Syarat, Jadwal, dan Cek Status Penerima

Sementara itu, jadwal pencairan bansos PKH dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun. Pembagian tahapannya umumnya mengikuti pola berikut:

  • Tahap 1: Cair pada periode Januari, Februari, dan Maret.
  • Tahap 2: Cair pada periode April, Mei, dan Juni.
  • Tahap 3: Cair pada periode Juli, Agustus, dan September.
  • Tahap 4: Cair pada periode Oktober, November, dan Desember.

Penyaluran dana dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terafiliasi dengan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN). Bagi masyarakat di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) atau yang tidak memiliki akses perbankan, pencairan dilakukan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

Bagaimana Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2026?

Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum pernah mendapatkan bantuan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri ke DTKS. Saat ini, ada dua cara daftar DTKS online maupun offline yang bisa dipilih oleh masyarakat.

1. Pendaftaran Secara Offline (Melalui Desa/Kelurahan)

Ini adalah cara konvensional yang paling umum. Anda cukup membawa KTP dan KK asli beserta salinannya ke kantor desa atau kelurahan setempat. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftarkan diri ke dalam DTKS.

Petugas desa akan melakukan musyawarah desa (Musdes) atau musyawarah kelurahan untuk memvalidasi apakah Anda layak masuk dalam daftar keluarga miskin. Jika disetujui, data Anda akan diteruskan ke dinas sosial kabupaten/kota hingga akhirnya masuk ke server Kemensos pusat.

2. Cara Daftar DTKS Online via Aplikasi

Bagi Anda yang paham teknologi, pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri dari rumah menggunakan HP. Caranya adalah dengan mengunduh “Aplikasi Cek Bansos” resmi buatan Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store.

Setelah aplikasi terpasang, buatlah akun menggunakan KTP, KK, dan foto swafoto (selfie) dengan KTP. Setelah akun terverifikasi, masuk ke menu “Daftar Usulan”. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga yang dianggap layak. Sistem akan meminta Anda mengisi data lengkap dan mengunggah foto kondisi rumah.

Baca Juga  BLT Dana Desa 2026 Kapan Cair? Simak Bantuan 900 Ribu per KPM

Cara Cek Bansos 2026 Lewat HP/Laptop

Setelah mendaftar, masyarakat tidak langsung menerima uang pada hari itu juga. Proses verifikasi dari pusat membutuhkan waktu. Untuk memantau status pendaftaran, Anda bisa melakukan cek bansos 2026 secara berkala melalui laman resmi Kemensos.

Berikut adalah langkah-langkah mudahnya:

  1. Buka aplikasi peramban (browser) di HP atau komputer Anda.
  2. Kunjungi situs resmi di alamat web cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Pilih wilayah tempat tinggal Anda sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  4. Ketik nama lengkap Anda sesuai yang tertera di KTP.
  5. Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.
  6. Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Jika terdaftar, akan muncul keterangan jenis bantuan yang didapat (PKH atau BPNT), beserta status pencairan dan periode tahap penyalurannya.

Tips Aman Menerima Bantuan Sosial

Banyak kasus di lapangan di mana dana bantuan masyarakat disalahgunakan atau dipotong oleh oknum tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penting bagi penerima manfaat untuk mengetahui hak-haknya.

  1. pegang sendiri Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan Anda. Jangan pernah menitipkan kartu atau PIN (kata sandi) kepada orang lain, termasuk kepada ketua kelompok atau oknum pendamping bansos.
  2. Jika Anda mencairkan bansos melalui Kantor Pos, pastikan dana yang Anda terima utuh dan sesuai dengan tanda terima. Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun atau alasan biaya administrasi liar. Jika terjadi pemotongan ilegal, segera laporkan ke Dinas Sosial setempat atau melalui layanan pengaduan resmi Kemensos (Command Center 171).
  3. Gunakan dana bantuan dengan bijak. Ingatlah bahwa uang PKH ditujukan untuk sekolah anak dan kesehatan keluarga, sementara uang BPNT khusus untuk membeli bahan pokok. Jangan gunakan dana bansos untuk membeli rokok, pulsa hiburan, atau melunasi pinjaman online.

Kesimpulan

Kehadiran Bansos PKH dan BPNT 2026 diharapkan mampu menjadi bantalan ekonomi bagi keluarga prasejahtera di tengah dinamika harga kebutuhan pokok. Memahami informasi mengenai syarat penerima, nominal bantuan, hingga cara daftar yang benar sangat penting agar program ini tepat sasaran.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar namun merasa layak, segeralah mengajukan diri melalui RT/RW, desa/kelurahan setempat, atau menggunakan fitur usulan di aplikasi secara mandiri.