Pemerintah terus melanjutkan komitmennya dalam menyejahterakan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial. Salah satu program unggulan yang kembali hadir tahun ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Bagi masyarakat desa yang merasa memenuhi kriteria, melakukan Cek Bansos PKH 2026 adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan haknya tersalurkan.
Artikel ini disusun khusus untuk memberikan informasi yang jelas, faktual, dan mudah dipahami oleh warga. Kami akan membahas tuntas mengenai syarat penerima, besaran bantuan, jadwal pencairan, hingga tata cara pengecekan status penerima manfaat secara mandiri.
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH) 2026?
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan antar-generasi dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Pada tahun 2026, pemerintah desa dan pendamping sosial bekerja sama memastikan data penerima semakin akurat. Bantuan ini difokuskan pada tiga komponen utama, yaitu komponen kesehatan (ibu hamil dan balita), komponen pendidikan (anak SD, SMP, SMA), serta komponen kesejahteraan sosial (lansia dan penyandang disabilitas berat).
Melakukan Cek Bansos PKH 2026 secara berkala sangat disarankan karena data penerima dapat berubah setiap saat. Perubahan ini bergantung pada pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah daerah melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Syarat dan Kriteria Penerima PKH
Tidak semua warga kurang mampu otomatis mendapatkan bantuan ini. Ada kriteria spesifik yang harus dipenuhi agar lolos verifikasi sistem. Sebelum Anda melakukan Cek Bansos PKH 2026, pastikan keluarga Anda memenuhi syarat berikut:
1. Terdaftar dalam DTKS
Syarat mutlak utama adalah warga wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Data ini dikelola oleh operator desa melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
2. Memiliki Komponen PKH
Keluarga harus memiliki minimal satu dari komponen berikut dalam Kartu Keluarga (KK):
- Ibu Hamil/Nifas: Maksimal kehamilan kedua.
- Anak Usia Dini (Balita): Usia 0-6 tahun, maksimal dua anak.
- Anak Sekolah: Terdaftar di SD, SMP, atau SMA/sederajat dan aktif sekolah.
- Lanjut Usia (Lansia): Berusia 70 tahun ke atas (sesuai aturan terbaru), maksimal satu orang dalam keluarga.
- Penyandang Disabilitas Berat: Disabilitas fisik atau mental yang tidak dapat direhabilitasi dan bergantung pada orang lain.
3. Bukan Aparatur Negara
Anggota keluarga dalam satu KK tidak boleh berstatus sebagai ASN (PNS/PPPK), Prajurit TNI, atau Anggota Polri. Keluarga juga tidak boleh memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN/APBD di atas upah minimum.
Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP
Masyarakat kini tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kantor Dinas Sosial hanya untuk menanyakan status bantuan. Anda bisa melakukan pengecekan sendiri menggunakan telepon seluler (HP) yang terhubung internet.
Berikut adalah langkah-langkah mudah Cek Bansos PKH 2026:
- Siapkan KTP: Ambil KTP Anda untuk melihat data nama dan wilayah administrasi yang sesuai.
- Buka Website Resmi: Gunakan aplikasi peramban (browser) seperti Chrome atau Google, lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Wilayah PM: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan KTP Anda.
- Masukkan Nama: Ketik nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP. Jangan menyingkat nama.
- Ketik Kode Captcha: Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf tidak jelas, klik ikon panah putar untuk mendapatkan kode baru.
- Klik Cari Data: Tekan tombol “CARI DATA”.
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan tabel berisi Nama Penerima, Umur, Status (Ya), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos), dan Periode Pencairan (misal: Januari-Maret 2026). Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta / PM”.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2026
Pemerintah biasanya menyalurkan dana PKH dalam empat tahap sepanjang tahun. Mengetahui jadwal ini penting agar warga bisa merencanakan penggunaan dana dengan bijak.
Berikut estimasi jadwal penyaluran setelah Anda berhasil Cek Bansos PKH 2026:
- Tahap 1: Januari, Februari, atau Maret.
- Tahap 2: April, Mei, atau Juni (biasanya menjelang Lebaran/Tahun Ajaran Baru).
- Tahap 3: Juli, Agustus, atau September.
- Tahap 4: Oktober, November, atau Desember.
Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih di ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) atau melalui PT Pos Indonesia bagi wilayah yang jauh dari akses bank (3T). Pendamping PKH di desa biasanya akan menginformasikan tanggal pasti pencairan kepada ketua kelompok.
Cara Daftar Usulan (Jika Belum Terdaftar)
Bagi warga miskin yang merasa layak namun namanya tidak muncul saat melakukan Cek Bansos PKH 2026, Anda berhak mengajukan diri. Ada dua cara yang bisa ditempuh:
Pendaftaran Offline (Lewat Desa)
- Datang ke Kantor Desa/Kelurahan setempat membawa KTP dan KK.
- Lapor kepada Kepala Dusun atau Operator SIKS-NG desa.
- Usulan Anda akan dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) untuk menentukan kelayakan.
- Jika disetujui Musdes, data akan diinput ke aplikasi SIKS-NG untuk diverifikasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Pendaftaran Online (Aplikasi Cek Bansos)
- Unduh “Aplikasi Cek Bansos” resmi dari Kemensos di Play Store.
- Buat akun baru dengan mengisi data diri dan unggah foto KTP serta swafoto dengan KTP.
- Setelah akun diverifikasi admin (tunggu email balasan), masuk kembali ke aplikasi.
- Pilih menu “Daftar Usulan”.
- Isi data diri dan lampirkan foto kondisi rumah (tampak depan dan ruang tamu).
Peran Pemerintah Desa dan Pendamping
Pemerintah desa memegang peran kunci dalam validitas data. Aparat desa wajib bersikap netral dan objektif dalam mendata warganya. Data kemiskinan bersifat dinamis; ada warga yang taraf hidupnya meningkat (graduasi), ada pula yang jatuh miskin karena musibah.
Pendamping PKH bertugas mendampingi KPM dalam Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Pertemuan ini wajib diikuti oleh penerima bantuan sebagai sarana edukasi kesehatan, ekonomi, dan pengasuhan anak. Warga diharapkan aktif berkomunikasi dengan pendamping jika mengalami kendala pencairan.
Penutup
Bantuan sosial PKH adalah amanah dari negara untuk membantu meringankan beban hidup warga prasejahtera. Melakukan Cek Bansos PKH 2026 secara rutin membantu Anda memantau status kepesertaan.
Kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan dana bantuan sesuai peruntukannya, seperti membeli makanan bergizi, kebutuhan sekolah anak, atau modal usaha kecil. Hindari penggunaan dana untuk membeli rokok, pulsa game, atau barang yang tidak mendesak.