Pemerintah terus memperbaiki data penerima bantuan sosial agar tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pada tahun ini, pemahaman mengenai pengelompokan tingkat kesejahteraan warga menjadi hal yang sangat penting. Pengelompokan ini sering kita kenal dengan istilah Desil 1-10 2026.
Banyak warga desa yang masih bingung mengenai arti desil dan bagaimana pengaruhnya terhadap bantuan pemerintah. Artikel ini akan membahas tuntas informasi tersebut agar warga tidak lagi kebingungan. Pemerintah desa berharap informasi ini bisa membantu masyarakat memahami hak dan status mereka.
Mari kita pelajari bersama apa itu sistem desil, siapa saja yang berhak masuk ke dalamnya, dan bagaimana cara mengeceknya. Pemahaman yang baik akan mencegah kesalahpahaman antara warga desa dan aparat desa yang bertugas mengurus data.
Apa Itu Program Pengelompokan Desil 1-10 2026?
Pengelompokan Cek Desil 1-10 2026 adalah sistem peringkat kesejahteraan masyarakat yang pemerintah pusat susun berdasarkan kondisi ekonomi keluarga. Sistem ini membagi seluruh penduduk Indonesia ke dalam sepuluh kelompok atau tingkatan kesejahteraan. Angka 1 menunjukkan kelompok yang paling membutuhkan bantuan, sedangkan angka 10 menunjukkan kelompok yang paling mampu.
Pemerintah menggunakan data ini sebagai patokan utama dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial. Data ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Aparat desa dan pendamping sosial rutin memverifikasi data ini agar kondisinya sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Melalui sistem Desil 1-10 2026, pemerintah desa bisa memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa atau bantuan pusat lainnya tidak salah sasaran. Sistem ini menutup celah bagi keluarga mampu untuk menerima bantuan yang seharusnya menjadi hak keluarga prasejahtera.
Rincian Arti Masing-Masing Kelompok Desil
Untuk memudahkan masyarakat memahami posisinya, berikut adalah penjelasan dari masing-masing tingkatan desil.
Desil 1: Sangat Miskin (Miskin Ekstrem) Kelompok ini berisi rumah tangga yang tingkat kesejahteraannya paling rendah di masyarakat. Mereka biasanya kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti makan sehari-hari, air bersih, dan tempat tinggal yang layak. Warga yang masuk dalam kategori ini menjadi prioritas utama penerima seluruh bantuan sosial pemerintah.
Desil 2: Miskin Kelompok desil 2 mencakup keluarga yang masih berada di bawah garis kemiskinan, namun kondisinya sedikit lebih baik dari desil 1. Mereka memiliki penghasilan, tetapi jumlahnya sangat tidak menentu dan sering kali tidak cukup untuk kebutuhan sebulan. Pemerintah juga memprioritaskan warga kelompok ini untuk menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Desil 3: Rentan Miskin Keluarga pada desil 3 memiliki penghasilan yang pas-pasan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, mereka sangat rentan jatuh miskin jika terjadi guncangan ekonomi, seperti sakit keras atau kehilangan pekerjaan. Warga dalam kelompok ini biasanya masih berhak menerima beberapa jenis bantuan tertentu dari pemerintah pusat atau pemerintah desa.
Desil 4: Hampir Miskin Kelompok desil 4 berisi masyarakat yang secara umum bisa memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri. Meskipun begitu, mereka belum memiliki simpanan uang atau aset yang cukup untuk menjamin masa depan. Pemerintah sering kali menjadikan batas desil 4 sebagai batas akhir penerima program bantuan sosial reguler.
Desil 5 hingga Desil 10: Keluarga Mampu hingga Kaya Kelompok desil 5 sampai desil 10 mencakup keluarga yang sudah mampu secara ekonomi hingga keluarga yang sangat kaya. Mereka memiliki pekerjaan tetap, aset yang memadai, dan mampu memenuhi kebutuhan sekunder maupun tersier. Warga yang berada pada kelompok ini sudah tidak berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah dalam bentuk apa pun.
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan dalam Sistem Desil
Pemerintah tidak sembarangan dalam menentukan seseorang masuk ke dalam kelompok desil berapa. Terdapat berbagai kriteria ketat yang petugas lapangan dan aparat desa nilai secara langsung. Berikut adalah beberapa kriteria utama yang menentukan status Desil 1-10 2026 seorang warga.
Kondisi Tempat Tinggal (Rumah) Kondisi fisik rumah menjadi syarat penilaian yang sangat penting. Petugas akan melihat jenis lantai, dinding, dan atap rumah yang warga tempati. Rumah berlantai tanah, berdinding anyaman bambu, atau beratap rumbia yang bocor akan masuk dalam kategori desil bawah.
Akses Air Bersih dan Penerangan Warga yang tidak memiliki akses air bersih mandiri atau mengandalkan air sungai dan air hujan termasuk kriteria keluarga prasejahtera. Selain itu, sumber penerangan juga menjadi penilaian petugas. Keluarga yang masih menumpang listrik dari tetangga atau menggunakan lampu tempel akan terdata dalam desil 1 atau desil 2.
Kepemilikan Aset dan Barang Berharga Pemerintah desa akan mendata aset yang warga miliki, seperti sepeda motor, tanah, atau hewan ternak. Warga yang tidak memiliki aset sama sekali atau hanya memiliki aset bernilai sangat rendah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, warga yang memiliki mobil atau lahan pertanian luas otomatis masuk ke desil mampu.
Pekerjaan dan Penghasilan Bulanan Penghasilan kepala keluarga sangat menentukan posisi desil sebuah rumah tangga. Pekerja serabutan, buruh tani harian, atau warga lanjut usia yang tidak bisa bekerja akan masuk ke desil terbawah. Warga yang memiliki gaji tetap setiap bulan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak memenuhi syarat menerima bantuan sosial.
Jumlah Tanggungan dalam Satu Keluarga Jumlah anak atau anggota keluarga yang menjadi tanggungan juga memengaruhi penilaian petugas pendata. Keluarga dengan banyak anak balita, anak usia sekolah, atau anggota keluarga disabilitas berat memiliki beban hidup yang lebih besar. Pendamping sosial akan mencatat hal ini untuk memastikan keluarga tersebut mendapatkan perhatian khusus dari negara.
Cara Cek Status Desil 1-10 2026 Warga Desa
Masyarakat tidak perlu bingung untuk mengetahui status data mereka di sistem pemerintah pusat. Saat ini, pemerintah telah menyediakan fasilitas pengecekan secara online maupun langsung melalui pemerintah desa. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa warga ikuti.
Pengecekan Melalui Situs Web Resmi
Langkah pertama adalah mengecek secara mandiri menggunakan HP atau komputer yang terhubung ke internet. Cara ini sangat mudah dan bisa masyarakat lakukan dari rumah.
- Buka aplikasi peramban (browser) di HP Anda, seperti Google Chrome.
- Ketik alamat situs resmi Kementerian Sosial yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal Anda mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga nama Desa.
- Ketik nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode huruf unik (captcha) yang muncul pada layar HP Anda.
- Tekan tombol “Cari Data” dan tunggu sistem menampilkan hasilnya.
- Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menunjukkan jenis bantuan apa saja yang Anda terima beserta status periode penyalurannya.
Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah juga menyediakan aplikasi khusus yang lebih lengkap untuk mengecek status data kesejahteraan sosial. Aplikasi ini memiliki fitur tambahan untuk mengusulkan bantuan atau menyanggah penerima yang tidak tepat sasaran.
- Unduh aplikasi bernama “Aplikasi Cek Bansos” buatan Kementerian Sosial melalui Google Play Store.
- Lakukan pendaftaran akun baru dengan menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Anda harus melakukan swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk proses verifikasi keamanan akun.
- Setelah akun aktif dan berhasil masuk, pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama.
- Masukkan data diri seperti langkah pada situs web, lalu sistem akan menampilkan profil kesejahteraan Anda.
Pengecekan Langsung di Kantor Desa
Jika warga mengalami kesulitan menggunakan internet atau HP, pemerintah desa selalu siap membantu. Warga bisa datang langsung ke balai desa pada jam kerja.
- Siapkan dokumen penting berupa fotokopi KTP dan KK yang masih berlaku.
- Temui aparat desa atau operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) di kantor desa.
- Sampaikan tujuan Anda bahwa Anda ingin mengecek status terdaftar di data DTKS atau menanyakan status desil keluarga.
- Operator desa akan membuka sistem menggunakan akun resmi desa dan mencarikan data Anda.
- Operator akan memberikan penjelasan langsung mengenai status kelayakan Anda berdasarkan sistem pusat.
Cara Mendaftar DTKS agar Masuk Sistem Desil
Bagaimana jika ada warga yang benar-benar miskin tetapi namanya belum ada di dalam sistem? Masyarakat berhak mendaftarkan diri atau mengusulkan tetangganya yang layak dibantu. Ada dua jalur pendaftaran yang bisa warga tempuh secara resmi.
Pendaftaran Melalui Musyawarah Desa (Offline)
Pemerintah desa memiliki kewenangan untuk mengusulkan warganya melalui sistem musyawarah tingkat desa. Ini adalah cara yang paling umum dan melibatkan tokoh masyarakat setempat.
- Laporkan kondisi ekonomi keluarga Anda kepada Ketua RT atau Ketua RW setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Ketua RT/RW akan membawa usulan nama Anda ke dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) yang rutin pemerintah desa selenggarakan.
- Dalam Musdes, aparat desa, tokoh masyarakat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan menilai kelayakan usulan tersebut secara terbuka.
- Jika Musdes menyetujui, pemerintah desa akan membuatkan Berita Acara pengesahan usulan data baru.
- Operator desa kemudian akan memasukkan data Anda ke dalam aplikasi SIKS-NG untuk diteruskan ke bupati dan Kementerian Sosial.
Pendaftaran Mandiri Secara Online (Fitur Usul Sanggah)
Selain lewat desa, warga kini bisa mengusulkan diri sendiri menggunakan HP. Cara ini sangat berguna jika warga merasa terlewat oleh pendataan petugas di lapangan.
- Buka kembali “Aplikasi Cek Bansos” yang sudah Anda unduh dan daftar sebelumnya.
- Pada halaman utama aplikasi, cari dan pilih menu “Daftar Usulan”.
- Tekan tombol “Tambah Usulan” untuk mulai mendaftarkan diri Anda atau anggota keluarga di dalam satu KK.
- Isi seluruh formulir data diri dengan jujur dan lengkap sesuai kondisi nyata.
- Unggah foto KTP dan foto kondisi rumah Anda (tampak depan utuh) sebagai bukti validasi pendukung.
- Kirim usulan tersebut. Pemerintah daerah dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi dan survei lapangan untuk menentukan kelayakan Anda.
Jadwal dan Waktu Pelaksanaan Pembaruan Data 2026
Banyak warga yang bertanya kapan data Desil 1-10 2026 ini diperbarui atau disahkan oleh pemerintah. Sistem pendataan kesejahteraan sosial saat ini bersifat dinamis dan terus berjalan sepanjang tahun.
Secara nasional, Kementerian Sosial menetapkan jadwal pembaruan data DTKS setiap bulan. Pemerintah desa diberikan waktu hingga pertengahan bulan untuk memasukkan data usulan baru, perbaikan data, atau menghapus data warga yang sudah meninggal dan kaya. Pada akhir bulan, Menteri Sosial akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan data terbaru.
Khusus untuk penentuan pagu anggaran tahun 2026, pemerintah pusat biasanya menarik data final pada kuartal ketiga tahun sebelumnya. Oleh karena itu, aparat desa dan pendamping sosial selalu mengimbau warga untuk aktif melaporkan perubahan data keluarganya. Jika ada warga yang pindah alamat, meninggal dunia, atau ekonominya sudah meningkat drastis, segera laporkan ke RT setempat agar data desa selalu akurat.
Peran Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Data
Pemerintah desa memegang peranan sebagai garda terdepan dalam memastikan validitas data Desil 1-10 2026. Kepala desa berserta jajarannya memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menyajikan data warga secara jujur. Aparat desa tidak boleh melakukan manipulasi data untuk memasukkan kerabatnya yang sudah kaya ke dalam daftar penerima bantuan.
Pemerintah desa juga wajib menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) minimal satu kali dalam tiga bulan khusus untuk membahas data kemiskinan. Dalam forum ini, masyarakat berhak mengontrol dan memberikan masukan terhadap kinerja aparat desa. Transparansi dalam Musdes akan meminimalkan konflik kecemburuan sosial antar warga desa.
Selain itu, desa menugaskan satu orang khusus sebagai Operator SIKS-NG. Operator inilah yang bekerja siang malam memasukkan data hasil Musdes ke dalam server kementerian. Kerja sama yang baik antara masyarakat yang jujur, aparat desa yang transparan, dan pendamping sosial yang sigap akan menghasilkan data desil yang berkualitas.
Pertanyaan yang Sering Muncul (FAQ)
Untuk melengkapi pemahaman masyarakat, berikut adalah beberapa pertanyaan yang paling sering warga tanyakan seputar data kesejahteraan sosial beserta jawabannya.
Mengapa tetangga saya yang kaya raya masih masuk dalam desil penerima bantuan? Hal ini bisa terjadi karena data lama yang belum diperbarui oleh pemerintah desa. Jika Anda menemukan kasus seperti ini, Anda bisa melaporkannya kepada Ketua RT atau menggunakan fitur “Sanggah” pada Aplikasi Cek Bansos. Orang yang sudah mampu wajib dikeluarkan dari sistem agar haknya bisa diberikan kepada warga miskin yang belum dapat bantuan.
Saya sudah mendaftar dan masuk desil 2, tapi mengapa uang bantuannya belum cair? Masuk ke dalam Desil 1-10 2026, khususnya desil bawah, adalah syarat wajib, tetapi bukan berarti bantuan langsung otomatis cair keesokan harinya. Penyaluran bantuan sangat bergantung pada ketersediaan kuota (anggaran) dari pemerintah pusat. Nama Anda sudah masuk ke dalam daftar antrean prioritas dan akan segera mendapat bantuan jika ada kuota peserta lama yang kosong.
Apakah pindah domisili atau beda desa akan menghilangkan status desil saya? Jika Anda pindah domisili secara resmi dan mengurus perpindahan KK dan KTP, data desil lama Anda di desa sebelumnya akan terhapus. Anda harus melapor ke kantor desa di tempat tinggal baru agar aparat desa setempat mengusulkan kembali nama Anda ke dalam DTKS wilayah mereka. Proses ini memerlukan waktu verifikasi ulang.
Apakah anak sekolah bisa mengecek data desil untuk keperluan beasiswa KIP? Bisa. Siswa atau orang tua murid yang ingin mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah atau bantuan sekolah wajib memastikan nama keluarganya terdaftar di DTKS. Anda bisa menggunakan cara cek situs web kemensos atau meminta surat keterangan terdaftar dari kantor desa sebagai syarat pendaftaran beasiswa ke pihak sekolah.
Penutup
Demikianlah penjelasan rinci mengenai sistem pengelompokan Desil 1-10 2026. Pemerintah desa mengimbau seluruh masyarakat untuk bersikap jujur mengenai kondisi ekonominya. Bantuan sosial adalah hak bagi mereka yang prasejahtera, dan merupakan kewajiban bagi yang mampu untuk merelakannya kepada yang lebih berhak.